| |
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun sampai sekarang sesungguhnya sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (apalagi pekerja / pegawai). Demikian pula sebagian warga negara Indonesia yang memiliki uang/finansial terbatas.
Maksud dan Tujuan UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Employee College Program Bali (Hybrid / Blended) ini Sebagai bentuk melakukan tanggung jawab ini UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Employee College Program Bali (Hybrid / Blended) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Yaitu dengan menyediakan kesempatan kepada seluruh alumni/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Poltek, S1 (Sarjana) / setaraf, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki uang/finansial terbatas, utk memajukan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) atau S2 (Pascasarjana/Magister) di jurusan yang diminati, secara layak serta bermutu sesuai keunggulan UNKRIS Jakarta. Juga Dana/biaya pendidikannya dihitung dgn komitmen serta pemikiran yang sangat penuh kemantapan agar menjadi ringan bagi masyarakat, dikarenakan selain diberi bantuan subsidi silang, demikian pula diterapkan bantuan fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa dicicil setiap bulan sesuai kemampuan finansial / uang mahasiswa.
Sistem kuliah formal Program S1 dan S2 Employee College Bali (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta cocok bagi pekerja yang sibuk dengan pekerjaannya maupun utk yang bukan pekerja, karena sistem studinya diselenggarakan secara profesional. Selain kuliah secara bertatap muka berhadapan langsung dengan pengajar / dosen di ruang kelas, sistem kuliah formalnya juga diselenggarakan dgn mengaplikasikan serangkaian metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa bisa menuntaskan studi tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Alumni/lulusan Employee College Bali (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus pendayagunaannya, serta kesanggupan profesional dan cara pandang yang global; menaikkan sikap mental profesional yang berorientasi pd penanganan jawaban problematik berlandaskan alur berpikir-sistem; bisa menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memperoleh kesanggupan melakukan bermacam2 penelitian dasar maupun terapan.
Alumni/lulusan Program S1 dan S2 Employee College Bali (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sesuai dengan jurusannya, yang bisa menaikkan identitasnya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga sanggup memperoleh solusi problematik sekaligus meningkatkan pengetahuannya.
Kompetensi alumni/lulusannya dlm hal menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai bidang kemahirannya; dapat memperoleh solusi persoalan secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang didapatkan; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri di dlm berkarier serta berupaya.
Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1 dan S2 Employee College Bali (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta ialah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan sepanjang masa maju serta berkembang; bisa menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa sepanjang masa belajar.
Mahasiswa dan Alumni/lulusan Employee College Program Bali (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta maupun Program Reguler UNKRIS Jakarta, memperoleh HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan mendapatkan HAK utk memakai gelarnya serta utk memajukan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi. |
| |
|